KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:38 WIB
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
click to zoom
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
click to zoom
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
click to zoom
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
click to zoom
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More