Partai Republik Satu Pimpinan 'Wanita Emas' Lolos Tahap Awal Pendaftaran Peserta Pemilu

Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:37 WIB
Partai Republik Satu lolos tahap awal pendaftaran pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
click to zoom
Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni mengaku senang dengan lolosnya partai politik (parpol) pimpinannya tersebut.
click to zoom
JAKARTA-- Partai Republik Satu lolos tahap awal pendaftaran pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' mengaku senang dengan lolosnya partai politik (parpol) pimpinannya tersebut.

"Alhamdulillah kami bisa lolos pendaftaran pemilu untuk tahap awal," kata Hasnaeni, Rabu (17/8).

"Kami pada daftar parpol berada di nomor 24," imbuhnya.

Meski begitu, Hasnaeni mengaku enggan merayakan secara berlebihan atas keberhasilan ini. Mengingat, setelah ini ada tahapan lainnya di KPU.

"Kita juga terus persiapkan agar bisa lolos di tahapan selanjutnya," kata dia.

Apabila lolos menjadi peserta pemilu, Hasnaeni berjanji akan membuat Partai Republik Satu menjadi parpol yang bermanfaat melalui program-program yang mereka tawarkan. Salah satunya program 7 Manfaat yang dihadirkan Hasnaeni.

Program ini, antara lain seperti koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan Partai lakukan.

"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis bagi rakyat, kader dan simpatisan," tandas Hasnaeni.

Diketahui, dari total 40 parpol yang mendaftar, ada 16 parpol nasional yang berkasnya dikembalikan. KPU mengembalikan berkas tersebut karena tidak melengkapi berkas persyaratan.

Sementara, ada 24 parpol nasional yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap. Saat ini, KPU tengah melanjutkan proses verifikasi administrasi parpol tersebut.

"Total 24 parpol yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap dan lanjut proses verifikasi administrasi," ungkap Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, Selasa (16/8), dalam konferensi pers.

KPU menegaskan, berkas yang tidak lengkap tidak bisa didaftarkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Foto Ist
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More