Daftar ke KPU, Partai Republik Satu Ingin Jadi Role Model Parpol Lain
JAKARTA-- Partai Republik Satu dijadwalkan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Partai politik (parpol) tersebut rencananya mendaftar pada Sabtu, 13 Agustus 2022 mendatang.
"Partai Republik Satu akan mendaftar ke KPU pada Sabtu pekan ini," kata Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas', Selasa (9/8).
Rencananya, partai itu mendaftar pada sore hari, tepatnya pukul 15.30 WIB. Pendaftaran Partai Republik sendiri telah diinformasikan ke KPU melalui surat resmi. "Kita sudah kirimkan surat ke KPU terkait ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasnaeni berjanji akan menjadikan Partai Republik Satu sebagai contoh model bagi partai lainnya. Caranya melalui program-program yang mereka tawarkan. Salah satunya program 7 Manfaat yang dihadirkan Hasnaeni.
Program ini, antara lain seperti koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan Partai lakukan.
"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis bagi masyarakat, kader dan simpatisan," tandas Hasnaeni.