Nur Afifah Balqis Dituntut 6 Tahun 5 Bulan Penjara
Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:00 WIB
Terdakwa Bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin, 22/08/2022. Balqis dituntut 6 tahun 5 bulan penjara. Serta dikenakan denda sebesar Rp 300 juta Nur Afifah dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.
(sra)