Polda Jateng Ungkap 418 Kasus Kriminalitas Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Selasa, 27 September 2022 - 09:23 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022). Polda Jateng berhasil mengungkap 418 kasus tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari, dengan total 389 orang tersangka.
Kapolda Jateng mengatakan terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan, seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga, hingga pencurian ternak. Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif, ujarnya. Dia mengatakan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Kapolda Jateng mengatakan terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan, seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga, hingga pencurian ternak. Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif, ujarnya. Dia mengatakan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.
(sra)