Usai Dikukuhkan Raih Gelar Doktoral, Suhaji Berharap Alokasi Aset Dana di BPKH Semakin Optimal
Rabu, 28 September 2022 - 04:27 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Suhaji Lestiadi akhirnya berhasil dikukuhkan memperoleh gelar Doktoral Fakultas Ekonomi di Univeritas Trisakti, Jl. Letjen S. Parman, Grogol, Jakarta Barat pada Selasa, 27 September 2022.
Adapun judul disertasi gelar Doktoral yang diambil oleh Suhaji yakni, "Strategi Alokasi Aset Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)".
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi atas kelulusan dan disertasi yang diambil Suhaji.
Pasalnya, disertasi yang diambil tidak hanya masukan kepada BPKH melainkan juga lembaga-lembaga sejenis lainnya dalam mengalokasikan dana investasi nya agar dapat lebih baik.
"Ini sebetulnya tidak hanya untuk BPKH yah tetapi juga lembaga-lembaga sejenis bisa melakukan bagaimana cara mengalokasikan uang yang ada," kata Anggito kepada awak media seusai pengukuhan gelar doktor Suhaji, (27/9/2022).
Dikatakan Anggito, dalam paparan disertasinya Suhaji menjelaskan bagaimana mengalokasikan dana Haji agar lebih optimal lagi dengan cara memperhatikan return dan itu dapat mengurangi risiko.
"Supaya optimal dengan resiko yang rendah, return yang memadai, tadi pak Suhaji sudah membuktikan bahwa memang sebaiknya investasi itu harus memperhatikan yang namanya return atau imbal hasil, dan juga concern dengan yang namanya resiko, yah harus seimbang," ujarnya.
Maka dari itu, dengan adanya disertasi ini, Anggito berharap kepada lembaga-lembaga sejenis agar tidak terlalu ambisius dalam mengejar penghasilan sehingga mengesampingkan risiko.
"Jangan terlalu ambisi mengejar penghasilan atau pengembalian tapi lupa juga akan resiko," imbuhnya.
Sementara itu, setelah dikukuhkan sebagai gelar doktoral, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi berharap, penelitiannya tersebut dapat menjadi masukan terhadap BPKH agar dapat menjadi lebih moderat dalam mengelola keungan haji.
"Alhamdulillah telah lulus kemudian apa yang kami peroleh dari penelitian ini bisa diterapkan oleh BPKH khususnya dari penelitian ini menunjukan bahwa strategi moderat diterapkan oleh BPKH adalah sudah benar," ujar Suhaji.
Ia pun memaparkan, penelitian yang diambil dengan judul "Strategi Alokasi Aset Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)" merupakan penelitian yang menggunakan Triangle Metodhology, yaitu metoda kuantitatif menggunakan liniear programing, dan metoda kualitatif menggunakan Analitycal Hierarkhi Procces (AHP) dengan cara wawancara oleh para pakar, dan metoda Tauhidi String Relation (TSR), yang menghasilkan strategi yang moderat dalam pengelolaan haji.
Untuk itu, kedepan, Suhaji berharap, atas penelitian yang ia ambil BPKH dapat mempertahankan strategi pengelolaan dana haji pada skenario yang moderat.
"Moderat artinya pertengahan, tidak ke atas tidak ke bawah, tidak agresif tidak konservatif tidak menghindari resiko. Tapi tidak juga mencari resiko tapi mengelola resiko, yaitu risk taker, ada resiko harus dikelola," tandasnya.
"Maka ke depan BPKH bisa memperoleh nilai manfaat yang maksimal dalam rangka mendukung kegiatan pengelolaan dana haji," pungkas Suhaji.
Adapun judul disertasi gelar Doktoral yang diambil oleh Suhaji yakni, "Strategi Alokasi Aset Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)".
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi atas kelulusan dan disertasi yang diambil Suhaji.
Pasalnya, disertasi yang diambil tidak hanya masukan kepada BPKH melainkan juga lembaga-lembaga sejenis lainnya dalam mengalokasikan dana investasi nya agar dapat lebih baik.
"Ini sebetulnya tidak hanya untuk BPKH yah tetapi juga lembaga-lembaga sejenis bisa melakukan bagaimana cara mengalokasikan uang yang ada," kata Anggito kepada awak media seusai pengukuhan gelar doktor Suhaji, (27/9/2022).
Dikatakan Anggito, dalam paparan disertasinya Suhaji menjelaskan bagaimana mengalokasikan dana Haji agar lebih optimal lagi dengan cara memperhatikan return dan itu dapat mengurangi risiko.
"Supaya optimal dengan resiko yang rendah, return yang memadai, tadi pak Suhaji sudah membuktikan bahwa memang sebaiknya investasi itu harus memperhatikan yang namanya return atau imbal hasil, dan juga concern dengan yang namanya resiko, yah harus seimbang," ujarnya.
Maka dari itu, dengan adanya disertasi ini, Anggito berharap kepada lembaga-lembaga sejenis agar tidak terlalu ambisius dalam mengejar penghasilan sehingga mengesampingkan risiko.
"Jangan terlalu ambisi mengejar penghasilan atau pengembalian tapi lupa juga akan resiko," imbuhnya.
Sementara itu, setelah dikukuhkan sebagai gelar doktoral, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi berharap, penelitiannya tersebut dapat menjadi masukan terhadap BPKH agar dapat menjadi lebih moderat dalam mengelola keungan haji.
"Alhamdulillah telah lulus kemudian apa yang kami peroleh dari penelitian ini bisa diterapkan oleh BPKH khususnya dari penelitian ini menunjukan bahwa strategi moderat diterapkan oleh BPKH adalah sudah benar," ujar Suhaji.
Ia pun memaparkan, penelitian yang diambil dengan judul "Strategi Alokasi Aset Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)" merupakan penelitian yang menggunakan Triangle Metodhology, yaitu metoda kuantitatif menggunakan liniear programing, dan metoda kualitatif menggunakan Analitycal Hierarkhi Procces (AHP) dengan cara wawancara oleh para pakar, dan metoda Tauhidi String Relation (TSR), yang menghasilkan strategi yang moderat dalam pengelolaan haji.
Untuk itu, kedepan, Suhaji berharap, atas penelitian yang ia ambil BPKH dapat mempertahankan strategi pengelolaan dana haji pada skenario yang moderat.
"Moderat artinya pertengahan, tidak ke atas tidak ke bawah, tidak agresif tidak konservatif tidak menghindari resiko. Tapi tidak juga mencari resiko tapi mengelola resiko, yaitu risk taker, ada resiko harus dikelola," tandasnya.
"Maka ke depan BPKH bisa memperoleh nilai manfaat yang maksimal dalam rangka mendukung kegiatan pengelolaan dana haji," pungkas Suhaji.
(sra)