BI Mulai Distribusikan Uang Pecahan 75 Ribu
Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:06 WIB
Warga menunjukan uang kertas edisi Kemerdekaan senilai 75 ribu rupiah dilokasi penukaran uang di Bank Indonesia, Jakarta.
click to zoom
Petugas melayani warga transaksi penukaran uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Bank Indonesia, Jakarta.
click to zoom
Petugas melayani warga transaksi penukaran uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Bank Indonesia, Jakarta.
click to zoom
Warga menunjukan uang kertas edisi Kemerdekaan senilai 75 ribu rupiah dilokasi penukaran uang di Bank Indonesia, Jakarta.
click to zoom
Warga yang hendak memiliknya harus memesan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id dan hanya yang memiliki KTP WNI bisa menukar selembar pecahan uang yang baru tersebut.
click to zoom
Bank Indonesia mulai melayani penukaran uang pecahan Rp 75 ribu yang menandai peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI.
click to zoom
Warga menunjukan uang kertas edisi Kemerdekaan senilai 75 ribu rupiah dilokasi penukaran uang di Bank Indonesia, Jakarta.
click to zoom
Pecahan rupiah ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar. Warga yang hendak memiliknya harus memesan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id dan hanya yang memiliki KTP WNI bisa menukar selembar pecahan uang yang baru tersebut.
click to zoom
Bank Indonesia mulai melayani penukaran uang pecahan Rp 75 ribu yang menandai peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI.
click to zoom
Warga menunjukan uang kertas edisi Kemerdekaan senilai 75 ribu rupiah dilokasi penukaran uang di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
click to zoom
Warga menunjukan uang kertas edisi Kemerdekaan senilai 75 ribu rupiah dilokasi penukaran uang di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa(18/8/2020). Bank Indonesia mulai melayani penukaran uang pecahan Rp 75 ribu yang menandai peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI. Pecahan rupiah ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar. Warga yang hendak memiliknya harus memesan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id dan hanya yang memiliki KTP WNI bisa menukar selembar pecahan uang yang baru tersebut.
(sra)