Gerakan Pemuda Islam Indonesia Gelar Muktamar ke XIV di Bandung
Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:35 WIB
JAKARTA-- Salah satu organisasi besar kepemudaan di Indonesia GPII, Gerakan Pemuda Islam Indonesia lahir setelah kemerdekaan Indonesia pada tgl 02 Oktober 1945 yang didirikan oleh Harsono Tjokroaminoto, putra dari tokoh pergerakan nasional H.O.S Tjokroaminoto.
Gerakan pemuda Islam Indonesia (GPII) menggelar muktamar ke XIV di Bandung pada tanggal 04-07 Oktober 2022. Saat ini sedang berjalan di hari kedua setelah kemarin pembukaan di gedung sate dan dibuka oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) tentu bukan gerakan kaleng kaleng. Tapi pemuda militan. Artinya, ia adalah organisasi pergerakan dan pengkaderan yang diisi para pemuda, calon ketua umum PP GPII dalam muktamar yang sekarang sedang di laksanakan di badung harusnya diisi oleh kandidat yang usianya di bawah 40 tahun," kata Vina Morvina Bendum Korpma GPII, Rabu, (5/10), saat keterangan.
Selain pemuda, ia pun harus memliki syarat keislaman dan ke indonsiaan yang kuat. Ciri komitmen ke-Indonesia-an salah satunya taat kriteria pemuda menurut definisi undang-undang Republik indonesia yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan menyebutkan “Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 an (tiga puluhan) tahun”.
Selain hal di atas, Gerakan Pemuda Islam Indonesia harus memiliki kriteria pemuda muslim yang paham agama, bacaan Al-qurannya, sholatnya dan wawasan keislaman lainya.
Dalam Islam pun Dari sisi usia, pemuda terbagi ke dalam dua fase yaitu fase puber/remaja berusia antara 10 sampai 21 tahun, dan fase dewasa awal berusia antara 21 sampai 35 tahun.
Sebagian berpendapat bahwa siapapun yang berusia dibawah 40 tahun semenjak ia menjadi baligh bisa disebut sebagai pemuda. Barangkali patokannya adalah usia kerasulan Muhammad saw, yaitu 40 tahun.
Antara mereka ada Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr ibnul Ash, Muadz bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit dll yang usianya tidak lebih dari 40 tahun saat mereka disebut pemuda.
Begitu pun Sepeninggal Rasulullah saw, kita memiliki sosok pemuda yang legendaris seperti Umar bin Abdul Aziz, yang menjadi khalifah sebelum berusia 35 tahun.
Begitupun di indonesia. ada Soekarno dan tokoh-tokoh pergerakan pemuda di Indonesia pada zaman pra kemerdekaan. Sebut saja misalnya SDI (Serikat Dagang Indonesia), Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia yang dipelopori oleh Muhammad Hatta, Sumpah Pemuda, dan atau Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri.
Dengan melihat dasar historis dan yuridis di atas, Saya berharap di muktamar GPII yang sekarang sedang berlangsung, muncul kader calon ketua umum GPII yang berusia muda, dan memliki karakter dan kualitas yang mempuni.
Gerakan pemuda Islam Indonesia (GPII) menggelar muktamar ke XIV di Bandung pada tanggal 04-07 Oktober 2022. Saat ini sedang berjalan di hari kedua setelah kemarin pembukaan di gedung sate dan dibuka oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) tentu bukan gerakan kaleng kaleng. Tapi pemuda militan. Artinya, ia adalah organisasi pergerakan dan pengkaderan yang diisi para pemuda, calon ketua umum PP GPII dalam muktamar yang sekarang sedang di laksanakan di badung harusnya diisi oleh kandidat yang usianya di bawah 40 tahun," kata Vina Morvina Bendum Korpma GPII, Rabu, (5/10), saat keterangan.
Selain pemuda, ia pun harus memliki syarat keislaman dan ke indonsiaan yang kuat. Ciri komitmen ke-Indonesia-an salah satunya taat kriteria pemuda menurut definisi undang-undang Republik indonesia yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan menyebutkan “Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 an (tiga puluhan) tahun”.
Selain hal di atas, Gerakan Pemuda Islam Indonesia harus memiliki kriteria pemuda muslim yang paham agama, bacaan Al-qurannya, sholatnya dan wawasan keislaman lainya.
Dalam Islam pun Dari sisi usia, pemuda terbagi ke dalam dua fase yaitu fase puber/remaja berusia antara 10 sampai 21 tahun, dan fase dewasa awal berusia antara 21 sampai 35 tahun.
Sebagian berpendapat bahwa siapapun yang berusia dibawah 40 tahun semenjak ia menjadi baligh bisa disebut sebagai pemuda. Barangkali patokannya adalah usia kerasulan Muhammad saw, yaitu 40 tahun.
Antara mereka ada Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr ibnul Ash, Muadz bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit dll yang usianya tidak lebih dari 40 tahun saat mereka disebut pemuda.
Begitu pun Sepeninggal Rasulullah saw, kita memiliki sosok pemuda yang legendaris seperti Umar bin Abdul Aziz, yang menjadi khalifah sebelum berusia 35 tahun.
Begitupun di indonesia. ada Soekarno dan tokoh-tokoh pergerakan pemuda di Indonesia pada zaman pra kemerdekaan. Sebut saja misalnya SDI (Serikat Dagang Indonesia), Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia yang dipelopori oleh Muhammad Hatta, Sumpah Pemuda, dan atau Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri.
Dengan melihat dasar historis dan yuridis di atas, Saya berharap di muktamar GPII yang sekarang sedang berlangsung, muncul kader calon ketua umum GPII yang berusia muda, dan memliki karakter dan kualitas yang mempuni.
(sra)