Kuat Mar'uf Ajukan Pembelaan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:38 WIB
Terdakwa Kuat Maruf berjalan untuk menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
click to zoom
Terdakwa Kuat Maruf berjalan untuk menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
click to zoom
Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
click to zoom
Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
click to zoom
Terdakwa Kuat Mar'uf saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Kuat Ma'ruf melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terdakwa Kuat Mar'uf meninggalkan ruang sidang karna majelis hakim memenuhi permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta waktu 3 jam untuk memberikan tanggapan eksepsi Kuat Mar'uf.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More