icon fullscreen
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto (tengah), Baiquni Wibowo (kedua kanan), dan Chuck Putranto (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto (tengah), Baiquni Wibowo (kedua kanan), dan Chuck Putranto (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
icon right
icon left
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2633 seconds (1#140)