Hakim Tolak Keberatan Kuat Maruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:50 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Maruf berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Kuat Maruf.
Dengan begitu sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J.
Dengan begitu sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J.
(sra)