Sidang Putusan Indra Kenz Ditunda
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:50 WIB
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
(sra)