Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim Lantaran Keterangan Berubah-ubah

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:03 WIB
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
click to zoom
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
click to zoom
Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
click to zoom
Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
click to zoom
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More