KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang
Rabu, 23 November 2022 - 12:29 WIB
Ketua Harian DPD PAN Subang, Jawa Barat, Suherlan (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
click to zoom
KPK menahan Suherlan sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang saat itu merupakan Tenaga Ahli DPR dari fraksi PAN.
click to zoom
KPK menahan Suherlan sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang saat itu merupakan Tenaga Ahli DPR dari fraksi PAN.
click to zoom
Ketua Harian DPD PAN Subang, Jawa Barat, Suherlan (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022). KPK menahan Suherlan sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang saat itu merupakan Tenaga Ahli DPR dari fraksi PAN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
(sra)