icon fullscreen
Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis hakim memvonis Ketua Harian DPD PAN Subang tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
icon right
icon left
Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2218 seconds (1#140)