Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara
Senin, 03 April 2023 - 16:23 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023). Majelis hakim memvonis Ketua Harian DPD PAN Subang tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow