2,5 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah
Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:02 WIB
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto (kiri) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo (kanan), melihat rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), usai mengikuti peluncuran BSU untuk pekerja formal bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara live streaming, dari kantor Disnaker Jatim, Kamis (27/8/2020). Sebanyak 2,5 juta Penerima Upah (PU) dari berbagai latar belakang pekerjaan mendapatkan subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, di mana akan disalurkan dalam dua tahap masing-masing senilai Rp1,2 juta.
2,5 juta pekerja tersebut merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Sedangkan untuk Jawa Timur, sebanyak 1.596 ribu rekening pekerja formal peserta BPJamsostok sudah disetorkan untuk mendapatkan BSU. Bantuan tersebut diharapkan segera dibelanjakan guna menstimulus perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
(rat)