Wujudkan Komitmen Implementasi ESG, SIG dan SBI Tandatangani Perjanjian Kredit SSL dengan 12 Perbankan
Senin, 19 Desember 2022 - 18:29 WIB
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk ("SIG") dan unit usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk ("SBI") melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan ("SLL") dengan 12 perbankan sebagai kreditur. Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SIG terhadap implementasi prinsip ESG. Penandatanganan Perjanjian Kredit dilaksanakan di Jakarta, Senin (19/12/2022).
SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating ESG sehingga dapat mengembalikan SIG ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor. SLL ditujukan untuk refinancing eksisting hutang bank sindikasi dan tidak menambah hutang. Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan hutang bank sindikasi eksisting dengan terms yang lebih baik.
Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp2,74 triliun.
Dua belas perbankan yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL dengan SIG dan SBI adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Permata Tbk, MUFG Bank, Ltd. cabang Jakarta, serta PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (“MLAB”). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam hal ini juga bertindak sebagai agen fasilitas.
SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating ESG sehingga dapat mengembalikan SIG ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor. SLL ditujukan untuk refinancing eksisting hutang bank sindikasi dan tidak menambah hutang. Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan hutang bank sindikasi eksisting dengan terms yang lebih baik.
Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp2,74 triliun.
Dua belas perbankan yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL dengan SIG dan SBI adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Permata Tbk, MUFG Bank, Ltd. cabang Jakarta, serta PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (“MLAB”). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam hal ini juga bertindak sebagai agen fasilitas.
(rat)