Pemerintah Perketat Impor Sepeda

Selasa, 01 September 2020 - 17:58 WIB
Karyawan melayani calon pembeli di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto baru saja menerbitkan aturan yang mewajibkan impor sepeda menyertakan rekomendasi persetujuan impor (PI).
click to zoom
Karyawan merapikan sepeda di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto baru saja menerbitkan aturan yang mewajibkan impor sepeda menyertakan rekomendasi persetujuan impor (PI).
click to zoom
Karyawan merapikan sepeda di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
click to zoom
Calon pembeli melihat-lihat sepeda di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
click to zoom
Calon pembeli melihat-lihat sepeda di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
click to zoom
Karyawan melayani calon pembeli di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto baru saja menerbitkan aturan yang mewajibkan impor sepeda menyertakan rekomendasi persetujuan impor (PI). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020. Selain sepeda, ketentuan tersebut juga mengatur impor alas kaki dan barang elektronik.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More