Majelis Hakim PN Jaksel Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 04 Januari 2023 - 22:02 WIB
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso (tengah) bersama jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
click to zoom
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
click to zoom
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
click to zoom
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
click to zoom
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso (tengah) bersama jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
(sra)