Penampakan Aktor Revaldo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Jum'at, 13 Januari 2023 - 16:36 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
click to zoom
Aktor Revaldo Fifaldi dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
click to zoom
Polda Metro Jaya resmi menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi usai ditangkap dibasementapartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1).
click to zoom
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buahcupkecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.
click to zoom
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buahcupkecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.
click to zoom
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buahcupkecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.
click to zoom
Aktor Revaldo Fifaldi dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
click to zoom
Aktor Revaldo Fifaldi dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Polda Metro Jaya resmi menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi usai ditangkap dibasementapartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buahcupkecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More