Lima Simpatisan MSAT Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 11 Juli 2022 - 16:01 WIB
A
A
A
Polisi menunjukkan barang bukti sepucuk airsoft gun yang diamankan polisi saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/YU
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow