Setitik Harapan Ruang Sesak Pengadilan 'Ferdy Sambo'

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
click to zoom
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
click to zoom
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
click to zoom
Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua membacakan pembelaan atau pleidoinya. Adapun pleidoi itu diberi judul, Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.
click to zoom
Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua membacakan pembelaan atau pleidoinya. Adapun pleidoi itu diberi judul, Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.
click to zoom
Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua membacakan pembelaan atau pleidoinya. Adapun pleidoi itu diberi judul, Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.
click to zoom
Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua membacakan pembelaan atau pleidoinya. Adapun pleidoi itu diberi judul, Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.
click to zoom
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua membacakan pembelaan atau pleidoinya. Adapun pleidoi itu diberi judul, 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.

Dalam pleidoi yang dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Sambo mengatakan sempat frustrasi karena dihakimi oleh banyak pihak sebelum vonis dijatuhkan.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More