Tok, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara!

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:24 WIB
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Hakim menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dengan hukuman 1,5 Tahun.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More