Sorak-sorai dan Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Usai Hakim Jatuhkan Vonis

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:26 WIB
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan atas perkara pembunuhan Brigadir J. Putusan hakim itu disambut riuh pendukung Eliezer. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim lantaran vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More