Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Sudah Lelah!

Rabu, 01 Maret 2023 - 18:54 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal, Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK di Jakarta. Rabu, (1/3/2023).
click to zoom
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal, Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK di Jakarta. Rabu, (1/3/2023).
click to zoom
Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
click to zoom
Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB, Rafael Alun Trisambodo mengelak saat ditanya terkait materi pemeriksaan.
click to zoom
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal, Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK di Jakarta. Rabu, (1/3/2023). Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB, Rafael Alun Trisambodo mengelak saat ditanya terkait materi pemeriksaan. "Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diperiksa) tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

KPK melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. KPK menegaskan klarifikasi tak cuma sekali.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More