Rapimnas III Dewan Masjid Indonesia Hasilkan Rekomendasi Muktamar Secara Gradual
Senin, 06 Maret 2023 - 13:34 WIB
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelengarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di kantor pusat DMI Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin(6/3/2023). Rapimnas III DMI tersebut menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla(JK). Eks wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin juga mengungkapkan rekomendasi lainya dalam Rapimnas III DMI, salah satunya ialah tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024. Mantan Wakapolri ini menerangkan dalam perhelatan Rapimnas III, DMI memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI.
Rapimnas tersebut juga akan membahas Konsolidasi Pembahasan Tatib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. Juga akan disampaikan amanat Ketua Umum yang akan dibacakan oleh H. Syafruddin.
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla(JK). Eks wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin juga mengungkapkan rekomendasi lainya dalam Rapimnas III DMI, salah satunya ialah tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024. Mantan Wakapolri ini menerangkan dalam perhelatan Rapimnas III, DMI memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI.
Rapimnas tersebut juga akan membahas Konsolidasi Pembahasan Tatib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. Juga akan disampaikan amanat Ketua Umum yang akan dibacakan oleh H. Syafruddin.
(rat)