Pemeriksaan Perdana Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Terkait Gratifikasi
Kamis, 16 Maret 2023 - 19:31 WIB
JAKARTA - Tersangka Eks Bupati Sidoarjo dua Priode (2010 - 2015 dan 2016 - 2021) Saiful Ilah, usai menjalani pemeriksaan, perdana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023) pasca ditahan kembali dua pekan lalu. Saiful Ilah yang pernah divonis 3 tahun pada 2020 korupsi proyek PUPR senilai Rp1,8 Milyar, kembali dijerat kasus dugaan menerima gratifikasi berupa emas dan barang dengan nilai mencapai Rp15 Miliar serta penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK selama periode 2010 s/d 2015 dan berlanjut diperiode 2016 s/d 2021.
Sindo News/ Sutikno
Sindo News/ Sutikno
(sra)