Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Tersangka eks Bupati Sidoarjo dua periode (2010 - 2015 dan 2016 - 2021) Saiful Ilah, menjalani pemeriksaan, perdana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Saiful Ilah yang pernah divonis 3 tahun pada 2020 korupsi proyek PUPR senilai Rp1,8 Milyar, kembali dijerat kasus dugaan menerima gratifikasi berupa emas dan barang dengan nilai mencapai Rp15 Miliar serta penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK selama periode 2010 s/d 2015 dan berlanjut di periode 2016 s/d 2021.
Sindonews/ Sutikno