Terdakwa Budi Tjahjono Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Jasindo

Rabu, 03 Mei 2023 - 15:02 WIB
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
click to zoom
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
click to zoom
Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan keterangan saksi.
click to zoom
Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan keterangan saksi.
click to zoom
Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan keterangan saksi.
click to zoom
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan keterangan saksi.

Budi Tjahjono selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Jasindo) Januari 2008 - April 2011 dan Direktur Utama Jasindo Mei 2011 - September 2016 menerima uang melalui Solihah sejumlah 3.263.868,32 dolar AS, melalui Kiagus Emil Fahmy Cornain sejumlah 2.091.309,73 dolar AS dan melalui Tisna Lawani sejumlah Rp6.570.015.492 yang berhubungan dengan jabatan terdakwa.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More