Terdakwa Budi Tjahjono Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Jasindo
Rabu, 03 Mei 2023 - 15:02 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan keterangan saksi.
Budi Tjahjono selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Jasindo) Januari 2008 - April 2011 dan Direktur Utama Jasindo Mei 2011 - September 2016 menerima uang melalui Solihah sejumlah 3.263.868,32 dolar AS, melalui Kiagus Emil Fahmy Cornain sejumlah 2.091.309,73 dolar AS dan melalui Tisna Lawani sejumlah Rp6.570.015.492 yang berhubungan dengan jabatan terdakwa.
Budi Tjahjono selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Jasindo) Januari 2008 - April 2011 dan Direktur Utama Jasindo Mei 2011 - September 2016 menerima uang melalui Solihah sejumlah 3.263.868,32 dolar AS, melalui Kiagus Emil Fahmy Cornain sejumlah 2.091.309,73 dolar AS dan melalui Tisna Lawani sejumlah Rp6.570.015.492 yang berhubungan dengan jabatan terdakwa.
(sra)