Pemerintah Akan Merelaksasi Pajak Pembelian Mobil Baru Sebesar Nol Persen
Kamis, 17 September 2020 - 21:17 WIB
Sejumlah mobil baru dipajang di salah satu showroom penjualan mobil di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
click to zoom
Sejumlah mobil baru dipajang di salah satu showroom penjualan mobil di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
click to zoom
Sejumlah mobil baru dipajang di salah satu showroom penjualan mobil di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
click to zoom
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana merelaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen sampai dengan bulan Desember 2020.
click to zoom
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana merelaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen sampai dengan bulan Desember 2020.
click to zoom
Sejumlah mobil baru dipajang di salah satu showroom penjualan mobil di Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana merelaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen sampai dengan bulan Desember 2020. Kemenperin meyakini industri otomotif yang sedang terpuruk ini bisa bangkit dan berkembang berkat adanya relaksasi pemotongan pajak kendaraan bermotor (PKB).
(rat)