Penahanan 3 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang
Selasa, 06 Juni 2023 - 05:17 WIB
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Pemkab Pemalang Abdul Rachman (kedua kiri) dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemkab Pemalang Mubarak Ahmad (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023).
click to zoom
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemkab Pemalang, Suhirman (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023).
click to zoom
Juru Bicara KPK Ali Fikri (kedua kiri) bersama Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) menyampaikan keterangan tentang penetapan penahanan atas tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di likungkungan Pemkab Pemalang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023).
click to zoom
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Pemkab Pemalang Abdul Rachman (kedua kiri) dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemkab Pemalang Mubarak Ahmad (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yaitu Mubarak Ahmad, Abdul Rachman serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Dispermasdes Kabupaten Pemalang Suhirman. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
(sra)