Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:49 WIB
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.
click to zoom
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.
click to zoom
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.
click to zoom
Rijatono Lakka diperiksa penyidik terkait TPPU dan juga untuk pengembangan kasus dugaan suap terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dengan nilai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
click to zoom
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.

Rijatono Lakka diperiksa penyidik terkait TPPU dan juga untuk pengembangan kasus dugaan suap terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dengan nilai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Sindo News/ Sutikno
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More