Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2020 - 21:27 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
click to zoom
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
click to zoom
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
click to zoom
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
click to zoom
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Jaksa KPK menuntut Dzulmi Eldin dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman tambahan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More