icon fullscreen
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun.
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022).
icon right
icon left
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5731 seconds (1#140)