Jaksa Pinangki Jalani Sidang Lanjutan
Rabu, 30 September 2020 - 19:39 WIB
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh terdakwa dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terkait kasus Djoko Tjandra.
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh terdakwa dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terkait kasus Djoko Tjandra.
click to zoom
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh terdakwa dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus terkait Djoko Tjandra.
(sra)