Korupsi Cukai Rokok, KPK Tahan Den Yealta

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 21:56 WIB
Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP KPBPB) wilayah Tanjungpinang Den Yealta (tengah) berjalan menuju mobil tahanan
click to zoom
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) mengumumkan penetapan penahanan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP KPBPB) wilayah Tanjungpinang Den Yealta (kanan) saat konferensi pers
click to zoom
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP KPBPB) wilayah Tanjungpinang Den Yealta (tengah) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Tersangka Den Yealta ditahan atas kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Tanjungpinang Tahun 2016 sampai 2019.

ANTARA/Asprilla Dwi Adha
(ary)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More