Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni Dijebloskan di Rutan KPK
Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:42 WIB
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni (tengah) berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Deputi Penindak KPK Karyoto (Kiri) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tengah) bersama Jubir KPK Ali Fikri (kanan), mengumumkan penahanan tersangka baru kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
KPK menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Lampung Selatan Syahroni, atas pengembangan perkara dugaan korupsi atas fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 dengan nilai Rp 72.742.792.145, yang sebelumnya menjerat Bupati Lampung Selatan Periode Tahun (2016-2021) Zainudin Hasan bersama 2 orang pejabat dan seorang pengusaha dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 27 Juli 2018.
click to zoom
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni (tengah) berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni (tengah) berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020).KPK menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Lampung Selatan Syahroni, atas pengembangan perkara dugaan korupsi atas fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 dengan nilai Rp 72.742.792.145, yang sebelumnya menjerat Bupati Lampung Selatan Periode Tahun (2016-2021) Zainudin Hasan bersama 2 orang pejabat dan seorang pengusaha dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 27 Juli 2018.
(sra)