KPK Lanjutkan Pemeriksaan Eks Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi
Tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (2016–2017) Hermansyah Hamidi, mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (2/2/2021). Hermansyah Hamidi diperiksa dalam kasus korupsi terkait fee pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 dengan nilai Rp72.742.792.145.
Penetapan tersangka Hermansyah Hamidi merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021, Zainudin Hasan bersama 2 orang pejabat dan seorang pengusaha.