MAKI Serahkan Uang 100.000 Dollar Singapura ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:44 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga suap, yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta.
click to zoom
Uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura, tersebut diterima dari seorang kenalannya, pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus Djoko Tjandra ke KPK.
click to zoom
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga suap, yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
click to zoom
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga "suap", yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura, tersebut diterima dari seorang "kenalannya", pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus Djoko Tjandra ke KPK.
(sra)