Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:54 WIB
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
click to zoom
Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
click to zoom
Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
click to zoom
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More