LRT Jabodebek Resmi Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:15 WIB
Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
click to zoom
Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.
click to zoom
Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.
click to zoom
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
click to zoom
Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
click to zoom
Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More