UMP 2021 Batal Naik, Tahun Depan Karyawan Terima Gaji Sesuai UMP 2020

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
click to zoom
Pekerja menyelesaikan pembangunan renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
click to zoom
Pekerja menyelesaikan proses renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
click to zoom
Pekerja menyelesaikan proses renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
click to zoom
Pekerja menyelesaikan proses renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
click to zoom


Pekerja menyelesaikan pembangunan renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020). Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pemerintah memastikan tak naikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan, baik UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More