DPR Setujui RUU KIA Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan menjadi UU
Senin, 25 Maret 2024 - 22:47 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah) menandatangani berita acara kesimpulan rapat kerja mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di ruang Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024).
click to zoom
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kanan) menerima ucapan selamat dari anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (kiri) usai rapat kerja mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di ruang Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024).
click to zoom
Delapan dari sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
click to zoom
Delapan dari sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
click to zoom
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah) menandatangani berita acara kesimpulan rapat kerja mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di ruang Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). Delapan dari sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
(sra)