Pascalibur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan WFH

Rabu, 17 April 2024 - 01:58 WIB
Siluet Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan latar belakang Monas saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Meski pemerintah telah menetapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi sebagian ASN pada16-17 April 2024, namun Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan WFH pascalibur lebaran.
click to zoom
Siluet Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan latar belakang Monas saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Meski pemerintah telah menetapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi sebagian ASN pada16-17 April 2024, namun Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan WFH pascalibur lebaran.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More