Pascalibur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan WFH
Rabu, 17 April 2024 - 01:58 WIB
Siluet Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan latar belakang Monas saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
click to zoom
Meski pemerintah telah menetapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi sebagian ASN pada16-17 April 2024, namun Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan WFH pascalibur lebaran.
click to zoom
Siluet Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan latar belakang Monas saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Meski pemerintah telah menetapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi sebagian ASN pada16-17 April 2024, namun Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan WFH pascalibur lebaran.
(sra)