Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora

Rabu, 24 April 2024 - 18:21 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginterogasi pelaku perampokan Toko Emas Murni di Kedungtuban, Kabupaten Blora saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024). Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas yang beraksi pada 16 April atau seminggu setelah Lebaran.
click to zoom
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginterogasi pelaku perampokan Toko Emas Murni di Kedungtuban, Kabupaten Blora saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024). Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas yang beraksi pada 16 April atau seminggu setelah Lebaran.
click to zoom
Kapolda Jateng menyebut para pelaku ditangkap melalui koordinasi antara Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur.
click to zoom
Ketiga perampok yang ditangkap yakni AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, dan MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.
click to zoom
Ketiga perampok yang ditangkap yakni AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, dan MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.
click to zoom
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginterogasi pelaku perampokan Toko Emas "Murni" di Kedungtuban, Kabupaten Blora saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024). Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas yang beraksi pada 16 April atau seminggu setelah Lebaran.

Kapolda Jateng menyebut para pelaku ditangkap melalui koordinasi antara Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur. Ketiga perampok yang ditangkap yakni AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, dan MM (27) warga Kabupaten Trenggalek. Ketiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur."Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat ditelusuri keberadaan para pelaku," ujarnya.

Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan perhiasan emas, serta sisa perhiasan yang belum sempat dijual. Ketiga senjata api milik pelaku merupakan replika jenis airsoft gun di beli secara daring. "Senjata api ini dimodifikasi sehingga bisa menggunakan gotri sebagai pelurunya," ujarnya. Ketiga pelaku yang merupakan residivis berbagai kasus criminal ini ternyata juga pernah merampok toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, pada 2023. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More