Sosialisasi Permendag Terkait Relaksasi Perizinan Impor

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:36 WIB
Pemerintah melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku sejak 17 Mei 2024 sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas sarta katup.
click to zoom
Pemerintah melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku sejak 17 Mei 2024 sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas sarta katup.
click to zoom
Pemerintah melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku sejak 17 Mei 2024 sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas sarta katup.
click to zoom
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (ketiga kanan) bersiap melepas truk kontainer yang berisi barang impor usai memberikan sosialisasi tentang Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). Pemerintah melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku sejak 17 Mei 2024 sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas sarta katup.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More