KPU Tanggapi Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pilkada
Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:38 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Komisioner KPU menyampaikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.
click to zoom
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Komisioner KPU menyampaikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.
click to zoom
KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.
click to zoom
KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.
click to zoom
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Komisioner KPU menyampaikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.
(sra)