KBBS Serahkan Imbal Hasil Wakaf Program CWLD
Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:00 WIB
Direktur Bisnis KB Bank Syariah (KBBS) Agus Suhendro (kedua kanan) tengah meninjau kandang peternakan kambing yang merupakan hasil wakaf dari program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 kepada MPW Muhammadiyah Grobogan di Jawa Tengah, Rabu (28/08).
KB Bank Syariah (KBBS) melakukan penyerahan imbal hasil wakaf dari program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 yang bekerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang kemudian dananya akan dialokasikan untuk program penggemukan bibit kambing dan domba. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memanfaatkan wakaf produktif guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
KB Bank Syariah akan terus berkomitmen dalam mengembangkan produk CWLD (Cash Waqf Linked Deposit) bekerja sama dengan Nazhir untuk meningkatkan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang wakaf uang atau wakaf melalui uang. CWLD adalah produk wakaf temporer di mana manfaatnya dapat langsung disalurkan kepada mauquf alaih atau penerima manfaat, sehingga menciptakan wakaf yang produktif. Dengan produk ini, KB Bank Syariah berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf uang, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian dan kesejahteraan sosial.
KB Bank Syariah (KBBS) melakukan penyerahan imbal hasil wakaf dari program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 yang bekerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang kemudian dananya akan dialokasikan untuk program penggemukan bibit kambing dan domba. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memanfaatkan wakaf produktif guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
KB Bank Syariah akan terus berkomitmen dalam mengembangkan produk CWLD (Cash Waqf Linked Deposit) bekerja sama dengan Nazhir untuk meningkatkan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang wakaf uang atau wakaf melalui uang. CWLD adalah produk wakaf temporer di mana manfaatnya dapat langsung disalurkan kepada mauquf alaih atau penerima manfaat, sehingga menciptakan wakaf yang produktif. Dengan produk ini, KB Bank Syariah berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf uang, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian dan kesejahteraan sosial.
(sra)