APINDO Tolak Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024

Rabu, 11 September 2024 - 17:12 WIB
Puluhan asosiasi lintas sektor menyatakan sikap penolakan atas berbagai kebijakan kontroversial terkait pengaturan produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat wacana kemasan polos tanpa merek. Konferensi pers yang digelar oleh APINDO di Jakarta, Rabu (11/9/2024) mengumumkan pernyataan sikap dari berbagai asosiasi industri/pabrikan, petani, pekerja, peritel, industri kreatif, hingga konsumen, yaitu GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, APTI, APCI, AMTI, FSP RTMM SPSI, APRINDO, HIPPINDO, APARSI, APPSI, AMLI, ATVSI, IRPII, APROFI, APFI, BPI, AVISI, APKI, APVI, AVI, APPNINDO, dan ARVINDO.
click to zoom
Puluhan asosiasi lintas sektor menyatakan sikap penolakan atas berbagai kebijakan kontroversial terkait pengaturan produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat wacana kemasan polos tanpa merek. Konferensi pers yang digelar oleh APINDO di Jakarta, Rabu (11/9/2024) mengumumkan pernyataan sikap dari berbagai asosiasi industri/pabrikan, petani, pekerja, peritel, industri kreatif, hingga konsumen, yaitu GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, APTI, APCI, AMTI, FSP RTMM SPSI, APRINDO, HIPPINDO, APARSI, APPSI, AMLI, ATVSI, IRPII, APROFI, APFI, BPI, AVISI, APKI, APVI, AVI, APPNINDO, dan ARVINDO.
click to zoom
Puluhan asosiasi lintas sektor menyatakan sikap penolakan atas berbagai kebijakan kontroversial terkait pengaturan produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat wacana kemasan polos tanpa merek. Konferensi pers yang digelar oleh APINDO di Jakarta, Rabu (11/9/2024) mengumumkan pernyataan sikap dari berbagai asosiasi industri/pabrikan, petani, pekerja, peritel, industri kreatif, hingga konsumen, yaitu GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, APTI, APCI, AMTI, FSP RTMM SPSI, APRINDO, HIPPINDO, APARSI, APPSI, AMLI, ATVSI, IRPII, APROFI, APFI, BPI, AVISI, APKI, APVI, AVI, APPNINDO, dan ARVINDO.
click to zoom
Puluhan asosiasi lintas sektor menyatakan sikap penolakan atas berbagai kebijakan kontroversial terkait pengaturan produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat wacana kemasan polos tanpa merek. Konferensi pers yang digelar oleh APINDO di Jakarta, Rabu (11/9/2024) mengumumkan pernyataan sikap dari berbagai asosiasi industri/pabrikan, petani, pekerja, peritel, industri kreatif, hingga konsumen, yaitu GAPPRI, GAPRINDO, FORMASI, APTI, APCI, AMTI, FSP RTMM SPSI, APRINDO, HIPPINDO, APARSI, APPSI, AMLI, ATVSI, IRPII, APROFI, APFI, BPI, AVISI, APKI, APVI, AVI, APPNINDO, dan ARVINDO.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More