Terkait Korupsi DAK, KPK Tahan Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga
Jum'at, 13 November 2020 - 03:56 WIB
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, ditahan usai ditetapkan pada konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Agusman ditahan atas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta, terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Bersama Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
click to zoom
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, ditahan usai ditetapkan pada konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
click to zoom
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, ditahan usai ditetapkan pada konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Agusman ditahan atas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta, terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Bersama Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(sra)